BeritaEkbis

Anggota Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Apa?

Avatar photo
×

Anggota Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Apa?

Share this article

SEMARANG – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Darso warga Semarang berujung pelaporan anggota polisi Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada September 2024 tersebut dilaporkan oleh keluarga korban setelah mediasi yang dilakukan beberapa kali gagal membuahkan hasil.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah diambil oleh Polda Jateng untuk menyelidiki kasus ini.

“Karena laporan tersebut di Polda Jawa Tengah, kami, segenap personel Polresta Yogyakarta, berkomitmen mendukung sepenuhnya segala upaya yang dilakukan Polda Jateng,” ujar Sujarwo, Sabtu (11/1/2025).

Ia menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja sama dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.

“Baik penyelidikan maupun penyidikan, kami akan selalu mendukung dan bekerja sama,” tambah Sujarwo.

Menurut Sujarwo, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

“Saat ini baru tahap pengumpulan bukti penyelidikan. Kami masih mencari bukti-bukti itu,” ungkapnya.

Ditanya soal komunikasi dengan Polda Jateng, Sujarwo menyebut bahwa koordinasi intensif belum dilakukan karena laporan baru diterima sehari sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025).

“Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jateng juga baru memulai. Namun, kami berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan mendukung penuh langkah-langkah Polda Jateng,” tegasnya.

Ia juga menyatakan belum mengetahui jumlah anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan dalam kasus ini.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui jumlah pastinya. Nanti hal ini akan menjadi bagian dari koordinasi antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan Polda Jateng,” ujarnya.

“Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi, mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024,” lanjutnya.

“Menyikapi hal tersebut, kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso. Dan kami semua mendoakan semoga semua kesalahan dan dosa beliau diampuni oleh Allah SWT. Dan semua amal baik serta arwahnya diterima di sisi Allah SWT,” imbuhnya.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo