Berita

Amankan 5 Knalpot Brong, Polsek Semarang Barat Tekan Knalpot Brong

Avatar photo
×

Amankan 5 Knalpot Brong, Polsek Semarang Barat Tekan Knalpot Brong

Share this article

Polrestabes Semarang | Polsek Semarang Barat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan terkait penggunaan knalpot brong diwilayah hukum Polsek Semarang Barat, Jumat malam (12/1/2024)

Kanit Lantas AKP. Rony Hidayat, SH, MH menjelaskan “malam ini kita melakukan upaya kegiatan penindakan terhadap pelanggaran balab liar dan penggunaan knalpot brong, Hasil kegiatan tersebut  kami berhasil mengamankan 5 unit knalpot brong,”

Jelang masa kampanye, Polsek Semarang Barat melancarkan penertiban penggunaan knalpot Nonstandar. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaannya selama kampanye, memastikan proses yang kondusif dan damai. Polisi menekankan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

AKP. Rony Hidayat menuturkan  ” Intruksi dari Kapolda Jateng sudah jelas tentang penertiban knalpot non standar yang dilakukan anggota jajaran Kepolisian Jawa Tengah,  pada saat memasuki masa kampanye terbuka di tanggal 21 Januari nanti, diharapkan masyarakat tidak menggunakan knalpot brong ini untuk kampanye, karena secara aturan hukum ini melanggar.” tegasnya

Polusi gas buang yang parah tidak hanya mengabaikan peraturan tetapi juga mengabaikan hak atas kenyamanan dan keselamatan di jalan raya. Bahaya lingkungan ini juga dapat memicu konflik sosial.

“Knalpot Brong yang tidak memenuhi ketentuan selain melanggar aturan juga mengabaikan aspek sosiologis hak bersama atas kenyamanan dan keselamatan di jalan. Terlebih lagi, hal tersebut mempunyai dampak buruk terhadap lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial.” Tambahnya

Petugas Kepolisian Polsek Semarang Barat akan menindak tegas kepada pelanggar diseluruh wilayah Semarang Barat dan Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta Kegiatan KRYD knalpot brong ini akan terus berlangsung dilaksanakan hingga 20 Januari 2024, tutup Kanit Lantas Polsek Semarang Barat

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng