NasionalUncategorized

Polemik Minyak Goreng, Polresta Malang Kota Segera Panggil Distributor MinyaKita

Avatar photo
×

Polemik Minyak Goreng, Polresta Malang Kota Segera Panggil Distributor MinyaKita

Share this article

MALANG – Polresta Malang Kota bertindak tegas terhadap polemik minyak goreng (migor) merk MinyaKita yang ramai di tengah masyarakat. Apalagi setelah adanya temuan takaran yang tidak sesuai antara petunjuk sajian dan kenyataan di kemasan botol.

Kondisi inilah yang mengakibatkan Satreskrim Polresta Malang Kota bakal memeriksa distributor MinyaKita. “Kami bekerjasama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk memanggil distributor minyak goreng itu untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (19/3).

Sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang beserta Forkopimda Kota Malang melakukan sidak di pasar. Sidak dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dalam sidak yang juga melibatkan Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota itu, ditemukan produk minyak goreng yang tak sesuai takaran.

Data tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Sholeh mengatakan, rencana pemanggilan akan dilakukan pekan depan. “Rencana minggu depan akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Tentunya kami cari tahu, kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume kemasannya,” jelas Sholeh.

Menurut Sholeh, pemanggilan itu akan ditujukan ke salah satu pihak distributor MinyaKita yang ada di wilayah Malang. Pihaknya akan menggali sejauh mana temuan itu berkembang. “Jadi, kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu. Yang selanjutnya akan kami tindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Untuk hasilnya, kami sampaikan nanti,” tandas Sholeh.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang