BeritaEkbis

Polres Lamandau Perkuat Komitmen Integritas dengan Penandatanganan Pakta WBK-WBBM

Avatar photo
×

Polres Lamandau Perkuat Komitmen Integritas dengan Penandatanganan Pakta WBK-WBBM

Share this article

LAMANDAU – Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

Seluruh personel Polres Lamandau secara serentak menandatangani pakta integritas sebagai bentuk nyata komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, SIK dan menjadi momentum penting dalam upaya transformasi institusi kepolisian di daerah tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono. Dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk bergandengan tangan dan bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata kita untuk mewujudkan Polres Lamandau yang bebas dari korupsi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas AKBP Bronto, kepada wartawan, Sabtu (15/3).

Kapolres menjelaskan. Bahwa tujuan utama dari program WBK dan WBBM adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik koruptif, diharapkan pelayanan kepolisian akan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga : SDN 9 Palangka Raya Terima Makanan Bergizi, Siswa-Siswi Gembira
“Kita harus selalu ingat tugas pokok kita, yaitu melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Layanan yang diberikan harus mudah diakses, simpatik, sopan, dan tentunya tidak memberatkan masyarakat dengan beban biaya yang tidak seharusnya ada,” imbuhnya.

Sosialisasi yang dilakukan sebelum penandatanganan pakta integritas tersebut. Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personil Polres Lamandau. Tentang arti penting integritas dan bahaya korupsi.

Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian WBK dan WBBM, bentuk-bentuk korupsi, sanksi bagi pelaku korupsi, hingga strategi pencegahan korupsi yang efektif.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Polres Lamandau. Personil didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelatihan-pelatihan dan program pengembangan kapasitas secara berkala akan dilaksanakan untuk mendukung hal tersebut.

Penandatanganan pakta integritas ini disambut antusias oleh seluruh personil Polres Lamandau. Mereka menyatakan kesiapannya untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan Polres Lamandau yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan komitmen bersama ini, diharapkan Polres Lamandau dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Tengah.

Keberhasilan program WBK dan WBBM di Polres Lamandau tidak hanya akan berdampak positif bagi internal kepolisian, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Semoga dengan komitmen dan kerja keras seluruh personil Polres Lamandau, cita-cita untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang prima dapat segera terwujud. Ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut,” tandasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono