EkbisHankam

Dugaan Kecurangan Takaran, MinyaKita Diselidiki Satgas Pangan Polresta Malang Kota

Avatar photo
×

Dugaan Kecurangan Takaran, MinyaKita Diselidiki Satgas Pangan Polresta Malang Kota

Share this article

Malang – Forkopimda Kota Malang menemukan kemasan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bunulrejo di Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Temuan itu saat ini tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polresta Malang Kota.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Subandrio, mengatakan selama sidak ditemukan kemasan botol minyak goreng MinyaKita yang takarannya kurang 100 mililiter. Sampel dari kemasan botol itu telah dibawa oleh petugas untuk diselidiki.

“Untuk temuannya dari Forkopimda, MinyaKita yang kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter. Jadi sementara kita amankan dulu botolnya dan BB (barang bukti) nya. Nanti kita laporkan pimpinan untuk tindak lanjutnya,” katanya di Malang, Jumat, 14 Maret 2025.
Petugasjuga menemukan kemasan plastik MinyaKita yang takarannya ada selisih sekitar 12-15 mililiter. Selisih takaran itu dinilai masih berada di batas toleransi.

“Kalau untuk refillnya tadi masih toleran, selisihnya nggak terlalu banyak, 12 mililiter sampai 15 mililiter. Kita fokusnya tadi ke MinyaKita. Kalau untuk produk-produk yang lain masih normal saja,” jelasnya.

Saat ini tim Satgas Pangan masih menyelidiki penyebab adanya kekurangan takaran pada kemasan MinyaKita tersebut. Sampel minyak goreng MinyaKita ini juga rencananya bakal diperiksa di laboratorium.

“Masih kita selidiki, nanti kita tindak lanjuti dan kita nanti cari informasi terkait apa yang penyebabnya seperti ini kok bisa selisih. Nanti kita laporkan dulu ke pimpinan untuk tindak lanjutnya, terus kita lab kan kemana,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bunulrejo di Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 13 Maret 2025. Saat sidak berlangsung, Wahyu menemukan kemasan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Pada sidak kali ini, Wahyu didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita; Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan; dan sejumlah kepala dinas terkait.

Saat sidak, Wahyu melakukan uji tera pada sejumlah sampel minyak goreng berbagai merek yang dijual di Pasar Bunulrejo. Dari hasil pengujian, ditemukan satu kemasan plastik MinyaKita yang takarannya kurang 13 mililiter.

“Jadi kebetulan yang MinyaKita, yang saya tadi ngecek itu selisih 13 mililiter. Tetapi dengan minyak goreng yang merek lain, dari 1 liter itu malah ada kelebihan sedikit, itu dalam kemasan plastik,” katanya usai sidak.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang