BeritaEkbis

Komisi III Apresiasi Kapolri atas Mutasi AKBP Fajar, Tersangka Kasus Pelecehan

Avatar photo
×

Komisi III Apresiasi Kapolri atas Mutasi AKBP Fajar, Tersangka Kasus Pelecehan

Share this article

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila.

Wakil Ketua Komisi III Sahroni menilai langkah itu merupakan tindakan tegas.”Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ujar Wakil Ketua Komisi III Sahroni, Kamis (13/3/2025).

Ia mengingatkan supaya terdapat kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang. Sahroni meminta agar proses kenaikan jabatan dapat dilakukan dengan ketat.

“Namun yang terpenting dari kejadian ini adalah bagaimana Kapolri punya kebijakan yang preventif agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi III Sahroni.

“Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” imbuh Wakil Ketua Komisi III Sahroni.

Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ia saat ini ditahan di Bareskrim Polri.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo