NasionalUncategorized

Demi Ketertiban, Polresta Pati Tegas Larang Sound Horeg saat Takbiran

Avatar photo
×

Demi Ketertiban, Polresta Pati Tegas Larang Sound Horeg saat Takbiran

Share this article

Pati – Dengan alasan suara keras dan mengganggu masyarakat, Polresta Pati melarang penggunaan sound horeg, saat takbir keliling di malam Lebaran. Pelarangan itu bertujuan untuk menciptakan situasi malam takbiran yang lebih aman dan kondusif.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menegaskan, pelarangan tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), beberapa waktu lalu. Landasan kesepakatan itu juga atas pertimbangan masyarakat, serta tokoh masyarakat yang disampaikan secara tidak langsung kepada pihak terkait.

“Untuk sound horeg jangan digunakan, kita sudah sepakat. Kita bersama masyarakat, termasuk kepolisian mengimbau agar tidak menggunakan sound horeg,” kata Kapolresta Pati saat diwawancarai media, Rabu (12/3/2025).

Kapolresta Pati menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat bila masih saja nekat menggunakan pengeras suara yang memekakkan telinga dan mengganggu masyarakat. “Kalau nanti mengganggu ketertiban masyarakat, akan kita lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Penggunaan sound horeg sempat memicu terjadinya kericuhan, bahkan perusakan fasilitas umum oleh oknum pemuda, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso beberapa waktu lalu. Peristiwa itu bahkan menyebabkan terjadinya pemukulan kepada warga yang merasa terganggu dengan kerasnya suara sound horeg.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo