EkbisHankam

MinyaKita di Pati Tak Sesuai Takaran, Ada yang Hanya 737 Ml

Avatar photo
×

MinyaKita di Pati Tak Sesuai Takaran, Ada yang Hanya 737 Ml

Share this article

Pati – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan sidak Minyakita di sejumlah distributor hingga pasar tradisional. Hasilnya petugas menemukan Minyakita yang isinya kurang dari 1 liter.

Pantauan detikJateng, Rabu (12/3/2025), sidak dilakukan di salah satu distributor di Desa Winong, Kecamatan Pati dan berlanjut ke Pasar Rogowongso Pati. Dalam sidak itu, petugas melakukan uji takaran terhadap Minyakita dari beberapa produsen.

Kadisdagprin Pati, Hadi Santosa menjelaskan hasil sidak di Pasar Rogowongso terdapat Minyakita yang tidak sesuai aturan. Di antaranya Minyakita dari produsen Kusuma Mukti Remaja Karanganyar volumenya 970,5 mililiter.

Lalu dari produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hasil uji takaran hanya 806,6 mililiter. Serta produsen Sinar Agung Abadi volumenya hanya 737,6 mililiter.

“Kemudian kita geser Pasar Rogowangsan Pati ternyata kita temukan tiga sampel yang kita lakukan uji. Ada yang labelnya tidak ada, tidak mencantumkan volume minyak dalam kemasan,” jelas Hadi.

“Kemudian dari ketiganya ditemukan kekurangan volume Minyakita dalam kemasan masing-masing. Ada yang 970 mililiter. Terus ada yang kurang dari 800 mililiter,” Hadi melanjutkan.

Hasil ini kata dia menjadi catatan dari pihaknya. Dia akan menindak tegas bagi produsen yang meresahkan warga.

Hadi meminta kepada pedagang untuk lebih cermat dan teliti saat kulakan Minyakita. Jika tidak sesuai agar ditolak saja.

“Kalau memang tidak sesuai ditolak saja,” jelasnya.

Salah satu pedagang, Mumun mengaku menjual Minyakita dari Kudus dua tahun terakhir ini. Dia tidak pernah curiga jika takaran Minyakita dari Kudus tidak sesuai dengan label.

“Dulu seperti ini penuh literan atau nggak saya nggak tahu, karena seperti ini. Kalau ini nggak bisa ditimbang. Saya ya nggak menimbang,” terang dia ditemui di lokasi.

Meski demikian Mumun mengaku pernah beberapa kali menerima komplain dari pembeli jika Minyakita yang dijual volumenya tidak sampai 1 liter.

“Konsumen ada yang bilang kalau isinya nggak ada satu liter, tapi saya ya nggak tahu. Seperti itu di botol sudah segelan,” jelasnya.

Mumun mengaku membeli Minyakita dari Kudus harganya Rp 16,5 ribu. Lalu ia dijual Rp 17,5 ribu per botol ini.

“Saya cuman kulakan saya jual. Karena itu tidak ada perjanjian. Asal saya laku ya dijual. Saya belum tahu ke depan seperti apa,” tutup dia.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo