BeritaEkbis

Kusyanto Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Beri Ganti Rugi dan Minta Maaf

Avatar photo
×

Kusyanto Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Beri Ganti Rugi dan Minta Maaf

Share this article

GROBOGAN – Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polres Grobogan, Aipda IR, Minggu (2/3/2025).

Kejadian itu pun viral karena Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR bersama sejumlah warga tanpa bukti, diperlakukan tak semestinya.

Padahal, Kusyanto malam itu tengah mencari bekicot malah dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas kejadian itu, AKBP Ike Yulianto, selaku Kapolres Grobogan, telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf.

Ike Yulianto sangat menyesali tindakan yang telah dilakukan anak buahnya dan menimbulkan dampak buruk secara materiil maupun immateriil bagi Kusyanto.

“Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan,” kata Ike Yulianto.

“Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot. Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” imbuhnya.

Terkait dengan kerugian yang diderita oleh Kusyanto, Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan.

Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap Aipda IR.

“Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” ungkapnya.

Ike Yulianto menjelaskan, Aipda IR kini telah diamankan dan kasusnya ditangani.

“Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan,” terang Ike Yulianto.

Namun terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

“Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.

Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kusyanto Ingin Nama Baiknya Dipulihkan

Sementara itu, Kusyanto mengaku ingin nama baiknya dipulihkan. Ia tak ingin stigma ‘pencuri’ melekat pada dirinya.

“Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

“Tidak ada (barang bukti),” ujarnya.

Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” ungkapnya.

Kusyanto membenarkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

“Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik,” ujar Kusyanto.

Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.

Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo