HankamHukrim

Operasi Pekat Semeru 2025: Polresta Malang Kota Amankan Barang Bukti Miras

Avatar photo
×

Operasi Pekat Semeru 2025: Polresta Malang Kota Amankan Barang Bukti Miras

Share this article

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota menggelar Konferensi Pers Barang Bukti (BB) hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).

Operasi tersebut mulai sejak 26 Februari hingga 9 Maret ini berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.
Saat membuka Konferensi Pers, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya. (Selasa, 11/03/2025).

Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya meliputi Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO), Kejahatan pornografi: 2 kasus TO, Prostitusi: 2 kasus Non TO,Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO, Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO), Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO), Kejahatan jalanan: 1 kasus TO.

Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” tambah Wahyu Hidayat.

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang