HukrimUncategorized

Perang Sarung di Boyolali Berujung Diamankan Polisi, Kebanyakan Anak di Bawah Umur

Avatar photo
×

Perang Sarung di Boyolali Berujung Diamankan Polisi, Kebanyakan Anak di Bawah Umur

Share this article

BOYOLALI – Tim gabungan fungsi Polres Boyolali bersama Patroli Polsek Banyudono mengamankan 27 anak di bawah umur, Minggu (9/3) dini hari.

Puluhan bocil tersebut diduga hendak perang sarung di kawasan pertigaan Bangak dan pertigaan Ngangkruk, Banyudono, Boyolali.

Dari 27 anak, 12 diantaranya kedapatan membawa sarung yang sudah dimodifikasi ujungnya dengan di isi benda keras.

Mereka yang diamankan antara lain berinisial FA, AFK, YAY, DD warga Boyolali, ABA warga Kecamatan Sawit, dan AAR warga Kartasura Sukoharjo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 6 sarung hasil modifikasi, serta 2 botol minuman keras jenis ciu 600 ml.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa seluruh pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.

Rosyid Hartanto berkomitmen Polres Boyolali akan terus melakukan kegiatan patroli sebagai respons untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan mencegah aksi aksi yang meresahkan.

“Saya akan tegas dan terukur di lapangan dalam menangani potensi gangguan keamanan,” katanya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di jam-jam rawan, demi menjaga ketertiban dan kekhidmatan bulan suci ramadhon untuk keamanan masyarakat,” imbuh kapolres.

Polres Boyolali mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo