HukrimNasional

Skandal Penipuan Rp 26,9 M, Oknum Persit Purworejo Tipu Ratusan Pensiunan

Avatar photo
×

Skandal Penipuan Rp 26,9 M, Oknum Persit Purworejo Tipu Ratusan Pensiunan

Share this article

PURWOREJO – Oknum persit warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, Dwi Rahayu menipu 104 pensiunan dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar.

Dwi Rahayu menipu para korbannya yang sebagian besar adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda.

Adapun Pariyono (65) menjadi satu di antara korban. Uang senilai Rp 300 juta miliknya raib setelah ditipu oleh Dwi Rahayu.

“Cairnya itu Rp 330 juta, yang Rp 300 juta dibawa dan yang Rp 30 juta dikasihkan ke saya untuk bagi hasil selama 6 bulan selama SK pensiun masih dipinjam,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Penipuan yang terjadi pada tahun 2022 tersebut membuat Pariyono terjebak dalam utang ratusan juta rupiah.

“SK pensiun saya masih di salah satu perbankan di Purworejo,” kata dia.

“Saya pensiun masih punya angsuran, jadi betul-betul belum menikmati gaji pensiunan sampai sekarang,” tambahnya.

Sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Pariyono kini bekerja sebagai buruh tani.

Namun, ia menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena statusnya sebagai mantan PNS guru.

“Orang lain kan gak mau saya ikut kerja karena segan saya mantan guru.

“Alhamdulillah ada yang minjemin sawah untuk saya kerjakan, hasilnya nanti dibagi,” jelasnya.

Kuasa hukum para korban, Erni Azanaryati, mengonfirmasi bahwa mereka mewakili 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Dwi Rahayu.

“Seiring bertambahnya korban, kerugian yang dialami klien kami juga bertambah signifikan,” katanya.

Awalnya, para pensiunan ini ditawari investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

sumber: TribunLampung.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo