BeritaEkbis

Polsek Ajibarang Razia Penjual Petasan di Wilayah Banyumas

Avatar photo
×

Polsek Ajibarang Razia Penjual Petasan di Wilayah Banyumas

Share this article

BANYUMAS – Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan razia penjual petasan, Selasa (4/3/25) malam.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia petasan ini dilaksanakan dalam alam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Tujuan kegiatan razia petasan ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto.

Sementara itu dalam razia di beberapa toko kembang api di Desa Ajibarang Kulon dan Lesmana, petugas tidak mendapati adanya petasan yang dijual di toko maupun warung tersebut.

Kapolsek Ajibarang mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau menyalakan petasan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo