BeritaEkbis

Operasi Penertiban di Kudus, Dua Pasangan Terciduk Dugaan Bokingan

Avatar photo
×

Operasi Penertiban di Kudus, Dua Pasangan Terciduk Dugaan Bokingan

Share this article

KUDUS – Dua pasangan tanpa ikatan pernikahan resmi terjaring dalam razia yang digelar Polsek Jati di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Jati pada Kamis (27/2/2025) pukul 13.50 WIB. Razia ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” terkait dugaan praktik bokingan dan kerumunan yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Nur Cahyo, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bertindak dengan melakukan razia bersama anggota Polsek Jati serta Camat Jati, Fiza Akbar,” ujar AKP Hadi Nur Cahyo.

Dalam razia yang digelar, petugas mendapati dua pasangan tanpa ikatan pernikahan sah berada di dalam kamar hotel.

Di kamar Hotel di wilayah Kecamatan Jati itu, ditemukan pasangan MUA (39), seorang warga Kudus, bersama seorang perempuan SW (41), warga Semarang. Sementara itu, di kamar lainnya, petugas mendapati MAY (24), bersama seorang perempuan tanpa identitas resmi bernama EM (42), keduanya merupakan warga Jepara.

“Kedua pasangan tersebut langsung kami amankan ke Polsek Jati untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” tambah AKP Hadi Nur Cahyo.

Razia berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa ada perlawanan dari pihak yang terjaring operasi. Ia menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menindak praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo