EkbisHankam

Kantor DPRD Solo Disegel Mahasiswa, Protes Janji Dewan yang Tak Ditepati

Avatar photo
×

Kantor DPRD Solo Disegel Mahasiswa, Protes Janji Dewan yang Tak Ditepati

Share this article

SOLO – Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.

Penyegelan dengan spanduk yang diikat rafia bertuliskan ‘Bangunan Ini Disegel Karna Menghianati Rakyat’ itu dibentangkan dan diikat di kedua sisi gerbang pintu utama.

Aliansi dari gabungan BEM Solo Raya dan masyarakat itu semula tiba di Kantor DPRD pada Kamis (27/2/2025) sore.

Mereka berorasi dan menggelar teatrikal di depan kantor dewan.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pertama yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

Dalam aksi pertama, mahasiswa meminta kepada dewan untuk menindaklanjuti surat tuntutan dalam kurun waktu 3 hari.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo beserta beberapa anggota dewan sempat menemui peserta aksi untuk menjelaskan terkait tindak lanjut tuntutan pada aksi pertama.

Akan tetapi peserta aksi menilai anggota dewan tidak menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, peserta aksi sepakat untuk menyegel kantor DPRD Kota Surakarta.

Koordinator Aksi, Syaiful menyampaikan, aksi kali ini bentuk konsekuensi yang diberikan atas janji dari dewan setelah aksi pertama.

Pihaknya menilai dewan tidak menjalankan tugasnya.

“Kami sudah menunggu tiga hari tidak ada kabar terbaru dari DPRD dan tidak ada itikad memberitahu kami.”

“Oleh karena itu di hari ini kami sepakat DPRD sudah tidak sesuai tugas dan pergerakannya.”

“Maka kami sepakat untuk menyegel gedung ini,” katanya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo