BeritaEkbis

Serikat Pekerja Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Karyawati Pabrik Tekstil di Karanganyar

Avatar photo
×

Serikat Pekerja Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Karyawati Pabrik Tekstil di Karanganyar

Share this article

KARANGANYAR – Tindakan penganiayaan terhadap salah satu karyawati perusahaan tekstil di wilayah Jaten menuai kecaman keras dari serikat pekerja Karanganyar.

Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar Haryanto mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan pekerja oleh atasan tersebut.

“Tadi saya mendapat share-share-an dari teman, ada karyawan atau pekerja yang menjadi korban dugaan kekerasan atasannya,” tutur Haryanto, Selasa (25/2/2025).

Haryanto mengungkapkan bahwa tindak kekerasan terhadap karyawati, baik verbal maupun nonverbal merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan.

Sanksi atau hukumannya juga telah diatur dalam undang-undang (UU).

“Kami sangat berharap penegak hukum bisa segera melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor maupun saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tutur dia.

Lebih lanjut, Haryanto menyebut, saat ini karyawati atau pekerja yang menjadi korban telah melapor ke kepolisian.

“Korban juga sudah pendampingan dari kuasa hukum,” ucap dia.

Diketahui, salah seorang karyawati perusahaan tekstil di Karanganyar SZ, 54, menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh atasannya, WL.

Terlapor diduga melakukan penganiayaan saat jam kerja, Jumat (21/2/2025).

“Saat (karyawan) dikumpulkan, terlapor tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor kepada saya, lalu menyiramkan air mineral dan menampar saya dengan tangan kiri hingga mulut saya berdarah,” ujar SZ.

Tak hanya itu, saat SZ hendak keluar ruangan, terlapor berinisial WL kembali mengejarnya untuk menyiramkan air, dan kembali menamparnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo