BeritaEkbis

Polres Sukoharjo Inisiatif Bangun Sirkuit untuk Redam Balap Liar

Avatar photo
×

Polres Sukoharjo Inisiatif Bangun Sirkuit untuk Redam Balap Liar

Share this article

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo akan menyampaikan pembangunan sirkuit balap motor ke Pemkab Sukoharjo. Hal ini sebagai respon atas maraknya aksi balap motor liar hampir setiap hari di wilayah Kecamatan Kartasura. Para pelaku balap motor liar yang tertangkap meminta difasilitasi disediakan arena balap dan kegiatan resmi dari pemerintah daerah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Senin (24/2/2025) mengatakan, Polres Sukoharjo rutin melakukan operasi dengan sasaran balap motor liar dan knalpot brong. Kegiatan digelar hampir setiap hari dan diintensifkan pada akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Hasil operasi polisi selalu melakukan penangkapan pelaku balap motor liar dan knalpot brong. Para pelaku tertangkap disejumlah wilayah dan paling banyak berada di wilayah Kecamatan Kartasura.

Pelaku yang tertangkap menjalin proses sesuai aturan berlaku. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku balap motor liar. Termasuk penyitaan terhadap knalpot brong.

“Polisi sudah sering melakukan operasi penertiban dan banyak pelaku balap motor liar dan knalpot brong tertangkap. Tapi para pelaku ini tidak kapok dan sering mengulangi perbuatan. Mereka ini didominasi anak muda meminta disediakan arena balap dan akan kami fasilitasi dengan menyampaikan kepada Pemkab Sukoharjo sebagai usulan pembangunan sirkuit,” ujarnya.

Polres Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan koordinasi di jajaran internal. Hasilnya usulan pembangunan sirkuit menjadi salah satu solusi menekan aksi balap motor liar.

“Jadi wilayah Kecamatan Kartasura ini hanya jadi lokasi saja. Sebagai tempat balap motor liar. Pelaku sendiri ada yang dari Sukoharjo tapi didominasi luar daerah seperti Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten dan lainnya di Solo Raya,” lanjutnya.

Wilayah Kecamatan Kartasura menjadi titik tengah dan memiliki jalan yang dianggap layak bagi pelaku balap motor liar. Kapolres menegaskan hal tersebut sesuai keterangan dari pelaku balap motor liar saat dimintai keterangan polisi.

“Anak-anak muda ini memiliki jiwa balap motor yang tinggi karena tidak ada arena resmi makanya mereka beradu cepat di jalan raya dan ini sangat membahayakan bagi pelaku itu sendiri dan khususnya masyarakat umum,” lanjutnya.

Kapolres menegaskan, pelaku balap motor liar tetap akan ditindak tegas oleh polisi. Penindakan dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum masyarakat.

“Knalpot brong yang digunakan pelaku balap motor liar dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” lanjutnya.

Polres Sukoharjo meminta kepada para orang tua untuk ikut membantu pengawasan kepada anaknya. Sebab aksi balap motor liar sangat membahayakan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo