SEMARANG – Sejumlah pemuda diduga hendak tawuran diringkus warga di patung kuda Jalan Setiabudi Banyumanik Semarang, Sabtu (22/2/2025).
Ketujuh orang itu digelandang di Polsek Banyumanik Semarang.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan ada tujuh orang yang diringkus.
Tujuh orang itu tiga di antaranya masih remaja usia 13 hingga 17 tahun.
Sementara empat orang lainnya yang diringkus berusia 18 hingga 19 tahun dan sisanya telah berusia 20 hingga 22 tahun.
“Saksi yang melintas di patung kuda melihat sekira pukul 05.00 tujuh orang itu sedang tongkrong,” tuturnya.
Melihat adanya pelaku, lanjut Kapolsek, warga sekitar langsung membekuk 7 terduga pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.
Warga juga mengamankan 2 sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
“Selanjutnya saksi menghubungi pihak Polsek Banyumanik, kemudian Spk dan piket fungsi mendatangi TKP dan mengamankan para remaja tersebut ke Polsek Banyumanik,” tuturnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo