BeritaEkbis

Warga Bulukerto Curi Motor di Ponpes, Uangnya Ludes untuk Karaoke

Avatar photo
×

Warga Bulukerto Curi Motor di Ponpes, Uangnya Ludes untuk Karaoke

Share this article

WONOGIRI – Teguh Ardiyanto, 26, warga Kecamatan Bulukerto harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota.

Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto mengungkapkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di halaman Pondok Pesantren Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri Kota.

Pelaku menggondol sepeda motor Yamaha MX King warna biru nomor polisi AD 2034 AAG.

“Niat mencuri timbul karena melihat sepeda motor itu terparkir dan kuncinya tergantung,” ujar Parwanto, Jumat (21/2/2025).

Awalnya, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.40, tersangka melihat motor incarannya diparkir di teras ponpes dengan kunci masih menggantung.

Teguh kemudian memotret motor tersebut dan mengunggahnya di Facebook untuk dijual di marketplace.

“Malam harinya, sekitar pukul 00.30 Kamis (6/2/2025), tersangka masih melihat sepeda motor itu terparkir dengan kunci tergantung. Ia lalu menghidupkan motor dan membawanya pergi,” papar Parwanto.

Tersangka kemudian menjual motor curian tersebut di daerah Pasar Jatipuro, Karanganyar.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Teguh mengakui perbuatannya.

Motor itu dijual seharga Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo