BeritaEkbis

Polisi Usut Jaringan Perampokan Mobil Mewah di Semarang, Ada Indikasi Sindikat?

Avatar photo
×

Polisi Usut Jaringan Perampokan Mobil Mewah di Semarang, Ada Indikasi Sindikat?

Share this article

SEMARANG – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah masih menyelidiki dan mendalami jaringan komplotan perampok mobil mewah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi juga masih memburu tersangka lain setelah sebelumnya berhasil menangkap tiga pelaku.

Pemantauan Media Indonesia, Rabu (12/2), penangkapan tiga pelaku perampokan mobil mewah di Jalan Cempaka, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yakni ARW, 35, warga Bantul, GA,35, warga Kota Semarang dan IKR, warga Boyolali okeh tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Jawa Tengah masih menjadi perhatian publik. Apalagi diketahui tiga petugas terluka dan dirawat di rumah sakit.

Polisi juga masih memburu terduga pelaku lainnya yang merupakan komplotan perampok mobil sedan mewah varian 2.4 V/AT tahun 2007 milik korban Cecep Sobana, warga Bandung, Jawa Barat yang dilakukan sekitar empat pelaku di Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/2) lalu.

“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini dan sekaligus memburu tersangka lainnya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, lanjut Dwi Subagio, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat mengungkap jaringan perampok mobil mewah milik warga Bandung, Jawa Barat tersebut, mengingat pelaku cukup nekat bukan hanya melakukan perampasan mobil mewah saja, melainkan juga mencelakai petugas dengan menabrak anggota.

Dwi menegaskan polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga polisi juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan hukum, terlebih yang membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat. “Kami menhimbau warga agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama mengharuskan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan kasus perampokan mobil mewah milik warga Jawa Barat tersebut, berawal ketika korban yang menawarkan mobilnya melalui aplikasi jual beli di media sosial, kemudian dihubungi seseorang yang mengaku berminat terhadap kendaraan yang ditawarkan.

Dari komunikasi tersebut, ungkap Artanto, kemudian terjadi kesepakatan untuk melanjutkan transaksi yakni agar korban membawa mobil tersebut ke daerah Salatiga. Untuk menunjukkan keseriusannya, calon pembeli bahkan mentransfer uang Rp1 juta sebagai ganti bahan bakar minyak (BBM) untuk membawa mobil jenis sedan warna silver tersebut di lokasi yang ditentukan di Salatiga.

Korban mengutus empat orang karyawannya membawa mobil dimaksud ke Salatiga, kata Artanto, hingga mereha bertemu di Kota Salatiga. Dengan dalih akan memberikan uang secara tunai kemudian pelaku mengajak korban ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dan sesampai di lokasi yang cukup sepi para para pelaku menyergap dan mengambil paksa mobil mewah tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Resmob Polda Jawa Tengah diturunkan untuk melakukan penyelidikan, ungkap Artanto, kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku perampokan tersebut menuju Semarang hingga kemudian berhasil dikepung di Jalan Cempaka, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

“Petugas memperkenalkan diri sebagai anggota dan meminta pelaku menyerah, tetapi pelaku nekat menghidupkan mesin dan menabrak petugas yang melakukan pengepungan hingga tiga anggota terluka. Sementara petugas lain melakukan pengejaran hingga ketiga pelaku berhasil diringkus,” ujar Artanto.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo