BeritaEkbis

Kurir Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Demak, Sabu Disembunyikan di Bungkus Rokok

Avatar photo
×

Kurir Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Demak, Sabu Disembunyikan di Bungkus Rokok

Share this article

DEMAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Demak berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (31) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, di kawasan Jalan Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (11/02/2025).

Lebih lanjut, AKP Tri Cipto menjelaskan bahwa modus pelaku menyembunyikan barang haram tersebut bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terdeteksi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial N. Saat ini, petugas telah mengantongi identitas pemasok tersebut dan sedang melakukan upaya pengejaran.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,5 gram serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun,” tegas AKP Tri Cipto.

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Demak terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Demak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo