BeritaEkbis

Kaligawe Jadi Contoh Nasional dalam Konsolidasi Tanah Terpadu

Avatar photo
×

Kaligawe Jadi Contoh Nasional dalam Konsolidasi Tanah Terpadu

Share this article

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau langsung hasil kegiatan kolaborasi konsolidasi tanah dan DAK Pengentasan Permukiman Terpadu di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Ungaran Timur, Rabu (5/2/2025) pagi. Dengan membonceng sepeda motor, bupati berkeliling meninjau fasilitas jalan lingkungan, pengelolaan air limbah domestik terpadu, dan instalasi penyedia air bersih yang telah selesai dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Pelaksanaan DAK integrasi untuk menata pemukiman, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga,” terangnya.

Untuk itu, bupati mengimbau warga, untuk merawat berbagai fasilitas yang dibangun dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan /ATR Kabupaten Semarang Budiono menjelaskan, konsolidasi tanah bertujuan memberikan legalitas kepemilikan tanah.

“Lebih utama lagi adalah penataan (lahan) untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” jelasnya.

Budiono menilai konsolidasi tanah terpadu yang dilaksanakan di Kaligawe ini sangat unik dan berhasil, sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menyampaikan, pada 2024 dilakukan penataan lahan kumuh seluas 8,52 hektare di Lingkungan Kaligawe, Susukan. Program kolaborasi Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Pemkab Semarang tersebut menelan biaya total Rp21,6 miliar lebih. Di antaranya, untuk membangun 2,2 kilometer jalan dan drainase sepanjang 4,8 km senilai Rp11,7 miliar lebih.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan 101 unit rumah baru, peningkatan mutu 68 unit rumah tidak layak huni, dan perbaikan sepuluh unit rumah terdampak senilai total Rp6,9 miliar lebih. Ada pula penyediaan air minum, sanitasi pengelolaan air limbah domestik dan pengelolaan sampah (TPS3R). Sedangkan biaya penerbitan sertifikat 250 lahan warga senilai Rp60,5 miliar lebih.

“Untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum, dibiayai APBD Kabupaten Semarang senilai Rp300 juta,”jelasnya.

Warga setempat, Sugihadi (40) mengaku senang mendapat bantuan pembangunan rumah seluas 8,5 x 10 meter.

“Saya menunggu 13 tahun untuk bisa memiliki rumah sendiri. Matur nuwun,” ujar warga yang tinggal di RT 2 RW 5 ini.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo