EkbisHankam

Dua Hari Operasi, Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Dua Pengedar Sabu

Avatar photo
×

Dua Hari Operasi, Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Dua Pengedar Sabu

Share this article

BOYOLALI – Dua pengedar sabu diringkus Satresnarkoba Polres Boyolali selama dua hari di dua lokasi berbeda yakni Boyolali dan Solo.

Penangkapan pertama terjadi di Dukuh Remi Desa Rembun Kecamatan Nogosari, Boyolali, Senin (3/2/2025). Petugas menangkap RO (29), warga Solo yang berperan sebagai kurir sabu.

RO diketahui menerima bayaran Rp 50.000 per pengiriman, setelah mengambil barang haram tersebut dari lokasi yang telah ditentukan.

Saat diamankan, petugas menemukan satu paket sabu, uang tunai Rp150.000 dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Penggeledahan di tempat kos RO di Pasar Kliwon Solo, petugas menemukan berbagai alat pendukung pengedaran sabu.

Termasuk timbangan digital, pipet kaca bekas pakai, serta 135 tabung plastik bertuliskan “Centrifuge Tube.” RO mengakui keterlibatannya dalam bisnis narkoba tersebut.

Sehari kemudian, Selasa (4/2/2025), petugas kembali bergerak setelah mendapat laporan adanya transaksi narkoba di sebuah warung es doger di Dukuh Cemoro Desa Ketitang, Nogosari.

Seorang pria berinisial AP (43), warga Solo diamankan sebelum sempat menyerahkan sabu kepada pembelinya.

Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket sabu seberat 1,31 gram, ponsel, serta sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakannya untuk operasional.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba dalam pengungkapan tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Boyolali. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Boyolali dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo