BeritaEkbis

Kasus Pembunuhan Sadis di Penawangan Grobogan, Motif Tersangka Terungkap

Avatar photo
×

Kasus Pembunuhan Sadis di Penawangan Grobogan, Motif Tersangka Terungkap

Share this article

GROBOGAN – Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan tersangka pembunuhan Suwito, 57, warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.

Korban dibunuh dengan di tusuk dadanya saat berada di rumah Rukimin, Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Pelaku yang diamankan K, anaknya Rukimin. Kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 01.00 WIB Minggu (19/1).

Pembunuhan dengan dilakukan penusukan bagian dada kiri dengan panjang 4 cm dan lebar 1 cm.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengatakan, motif pelaku melakukan penusukan kepada korban karena merasa tersinggung dengan perilaku korban yang hidup sebatang kara dan menginap di rumah pelaku.

”Pelaku melakukan pembunuhan dengan menancapkan sebilah pisau samurai ke dada sebealah kiri korban. Setelah sepengetahuan oleh orang tua pelaku melarikan diri meloncat ke sungai kemudian bersembunyi di rumah kakanya,” kata AKB Ike Yulianto Wicaksono.

Dari laporan yang diterima petugas dari Resmob dan Satreskrim Polres Grobogan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati.

Saat ini pelaku sudah dimankan di Polres Grobogan dengan berbagai barang bukti.

Diantaranya pisau, sarung dari pisau, hasil visum dari kematian korban.

”Pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 dan pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang kejiwaan pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan di dokter kejiwaan di RSUD R Soedjati Purwodadi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo