BeritaEkbis

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jepara, Ini Ruas Jalan yang Sering Dijadikan Ajang

Avatar photo
×

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jepara, Ini Ruas Jalan yang Sering Dijadikan Ajang

Share this article

JEPARA – Belasan unit sepeda motor diduga untuk aksi balap liar di Jepara dibubarkan.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ketua tim l Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengungkapkan, ada belasan unit sepeda motor yang berhasil diamankan.

”Ada 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” kata Ipda Yogi seperti dikutip dari muria.suaramerdeka.com.

Pembubaran aksi balap liar ini dilakukan Minggu 19 Januari 2025 dini hari.

Lokasinya ada di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan hingga Jalan raya Jepara-Kudus.

Polisi awalnya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Akhirnya razia pun dilakukan bersama Polsek Tahunan, Polsek Pecangaan dan warga setempat.

Disampaikan, aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ipda Yogi berpesan kepada masyarakat dan termasuk juga orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

Bila ada yang melihat aksi balap liar juga diminta melaporkan kepada petugas kepolisian.

“Saya harap seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Siraju juga berhasil menangkap segerombolan pemuda yang sedang pesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini Jepara Jepara, Sabtu (18/1/2025) malam.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo