HUMBAHAS – Rabu malam, 16 Januari 2025, suasana di Desa Bonanionan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, berubah menjadi tegang dan penuh kecemasan.
Warga setempat yang tinggal di sepanjang Jalan Hutaraja semakin resah dengan kehadiran sejumlah warung remang-remang yang bermodus menjual tuak, namun sesungguhnya menyajikan hiburan malam dengan “kupu-kupu malam” yang tak pernah henti datang dan pergi.
Keadaan ini telah mengganggu ketenangan desa, bahkan mengancam keharmonisan yang sudah bertahun-tahun mereka jaga.
“Masyarakat sudah sangat resah. Orang-orang asing datang dan pergi tanpa henti, dari siang hingga tengah malam. Kami sudah tak bisa tidur dengan tenang. Kampung kami yang biasanya damai kini dipenuhi orang tak dikenal. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan pihak kepolisian segera bertindak cepat, jangan sampai semakin banyak warga yang terpengaruh,” ujar seorang warga dengan wajah cemas, mewakili kegelisahan banyak pihak.
Kondisi yang semakin memprihatinkan itu mendapat perhatian dari Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto, yang mengapresiasi kesadaran warga Desa Bonanionan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan terima kasih atas sikap proaktif masyarakat yang tidak bertindak anarkis meski resah. Ia pun mengingatkan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini.
“Terima kasih kepada masyarakat yang tetap taat hukum, meskipun situasinya mengganggu. Namun, kita tidak bisa tinggal diam. Kami akan melakukan pendataan terhadap izin tempat hiburan dan minuman keras, memastikan bahwa semua kegiatan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan memantau karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam, khususnya wanita yang masih di bawah umur, sebagai bagian dari pengawasan yang lebih ketat,” tegas Kapolres.
**
**”Didampingi Personel Polres Humbahas, Emak-Emak Geruduk Café Hiburan Malam yang Menyediakan Wanita Malam”** Pada Rabu malam, 16 Januari 2025, warga Desa Bonanionan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang merasa resah dengan maraknya hiburan malam di wilayah mereka, mengambil tindakan tegas. Didampingi oleh personel Polres Humbahas, sekelompok ibu-ibu (emak-emak) mendatangi sebuah café hiburan malam yang diduga menyajikan wanita malam. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penertiban dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka yang kini terganggu oleh keberadaan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. (IST)
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada pengusaha hiburan malam untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usaha mereka, dengan meminta mereka untuk menggunakan identitas yang jelas bagi setiap karyawan dan pengunjung. Ini bertujuan untuk mencegah potensi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.
Warga Desa Bonanionan tidak tinggal diam. Mereka berharap agar pihak Pemkab Humbang Hasundutan dan Polres Humbang Hasundutan segera bertindak cepat dan tegas untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keinginan mereka bukan hanya sekadar untuk ketenangan, tetapi untuk menjaga masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan.
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH menegaskan bahwa meskipun tempat hiburan malam telah mengantongi izin NIB (Nomor Induk Berusaha) atau izin club malam, tidak berarti mereka dapat beroperasi tanpa batas.
“Kami tetap akan menertibkan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau yang meresahkan masyarakat. Kami hadir untuk menegakkan ketertiban dan menjaga keamanan wilayah ini,” jelasnya dengan tegas.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak Polres Humbang Hasundutan akan mengeluarkan surat teguran kepada pemilik cafe hiburan yang beroperasi 24 jam tanpa izin yang sah. Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi gangguan ketertiban umum serta mengembalikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga Humbang Hasundutan.
sumber: Tribun-Medan.com
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan