HankamNasional

Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Seorang Pengedar di Klaten Dibekuk Polisi

Avatar photo
×

Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Seorang Pengedar di Klaten Dibekuk Polisi

Share this article

Klaten – Seorang pria berinisial M (47), warga Kabupaten Sukoharjo, ditangkap oleh warga di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu, 12 Januari 2025.

M ditangkap setelah kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 untuk membeli ikan pindang.

Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap ketika warga pasar curiga dengan uang yang digunakan M.

“Warga meminta pelaku untuk mengganti uang tersebut setelah menyadari bahwa uang yang dipakai adalah palsu,” ujar Umar dalam keterangan persnya pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah ditangkap, pelaku sempat mendapatkan perlakuan kasar dari warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pengakuan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebanyak lima kali di pasar yang sama.

Ia menyebutkan bahwa ia menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

M mengeklaim bahwa uang tersebut diperoleh melalui transaksi COD dari pembelian di aplikasi Facebook.

Namun, saat diinterogasi lebih lanjut, ia tidak dapat membuktikan keterangannya dan mengaku bahwa ia mencetak uang palsu tersebut sendiri dengan menggunakan printer yang ada di kosnya di Janti, Yogyakarta.

“Ini masih informasi awal, kami akan menyampaikan rilis lebih lengkap setelah penyelidikan mendalam,” tambah Umar.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menyatakan bahwa M diduga merupakan residivis kejahatan serupa yang pernah terjadi di Kota Yogyakarta.

“Pelaku memang menyasar pedagang-pedagang kelontong di pasar. Saat ini, alat cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu sudah kami amankan,” jelasnya.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo