BeritaEkbisHankam

Warga Semarang Jadi Korban Penusukan, Pangdam Sesalkan Ulah Oknum TNI

Avatar photo
×

Warga Semarang Jadi Korban Penusukan, Pangdam Sesalkan Ulah Oknum TNI

Share this article

SEMARANG – Pria bernama Khoirul Muslimin (27) dan Syarif Abdulloh (25) ditusuk anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aksi penusukan tersebut terjadi di Jl Imam Bonjol No 35, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2024) dini hari.

Keduanya ditusuk setelah pulang dari acara sunatan atau khitanan sekira pukul 02.40 WIB.

Mengutip TribunJateng.com, Kanit Reskrim Polsek Iptu Kumaidi Semarang Utara mengonfirmasi kasus penusukan ini.

Ia menuturkan, pelaku sudah menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Pelaku mendatangi (menyerahkan diri) di kantor (Polsek) tadi pagi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku terpengaruh minuman keras saat beraksi.

Korban juga disebut dalam kondisi yang sama.

“Pada mabok, terus bertemu di jalan, infonya korban juga mabok. Korban masih di rumah sakit, kondisinya masih lemah,” tandasnya.

Ia juga menuturkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Sudah kami amankan, sudah kami limpahkan ke Denpom dan barang buktinya semua, untuk penanganan Denpom,” ujar Kumaidi.

Mengutip Kompas.com, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penusukan dan mengaku sebagai aparat.

Namun, pada pagi harinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek.

Kumaidi menambahkan, seluruh kasus ini akan dilakukan oleh Denpom.

“Karena anggota TNI, jadi kita tidak boleh untuk pemeriksaan, kan harus dari Denpom. Kasusnya ditangani Denpom,” tegas Kumaidi.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen Deddy Suryadi meminta maaf ke masyarakat atas penusukan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Bapak Pangdam IV/Diponegoro mewakili Institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Letkol Inf Andy melalui pesan singkat, Senin (13/1/2025).

Selain meminta maaf, pihaknya juga akan memberikan bantuan ke korban selama masa pemulihan.

“Bapak Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Pangdam juga menyayangkan insiden ini bisa terjadi.

Padahal, anggota TNI sudah sering diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran, terlebih yang melibatkan masyarakat.

“Setiap jam olahraga selalu menekankan agar seluruh prajurit dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dimanapun berada, terlebih kepada rakyat.”

“Seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” imbaunya.

Terkait soal proses hukum, pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal apabila terbukti.

“Pangdam telah memerintahkan agar pelaku, bilamana terbukti, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika korban menghadiri acara khitanan pada Sabtu (11/1/2025) pukul 23.00 WIB.

Keduanya lantas pamit pulang pada pukul 02.30 WIB, Minggu (12/1/2025).

Setelah keluar dari lokasi hajatan, kedua korban dan beberapa temannya berhenti di depan gang Kampung Brati, Jl Imam Bonjol.

Saat berhenti tersebut, korban dan temannya didatangi oleh pelaku lalu menyuruh mereka bubar.

Teman pelaku sempat meminta maaf ke korban karena pelaku sedang mabuk.

Namun, tiba-tiba pelaku menusuk korban Khoirul.

Pelaku bersama temannya pun melarikan diri ke arah basemen Queen City.

Sementara korban Syarif dan temannya melakukan pengejaran.

Tiba-tiba, Syarif berteriak karena ikut ditusuk.

Mengutip TribunJateng.com, teman korban pun meminta tolong ke warga dan membawa korban ke rumah sakit.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang.

“Karena anggota TNI, jadi kita tidak boleh untuk pemeriksaan, kan harus dari Denpom. Kasusnya ditangani Denpom,” tegas Kumaidi

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo