BeritaEkbis

Keluarga Korban di Semarang Lapor ke Polda Jateng, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Avatar photo
×

Keluarga Korban di Semarang Lapor ke Polda Jateng, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Share this article

SEMARANG – Darso (43) warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal diduga dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Polda DIY. Istri korban, Poniyem (42) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

Sebab tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mijen, Kota Semarang pada 21 September 2024. Sepekan kemudian, pada tanggal 29 September 2024, korban Darso meninggal dunia.

Poniyem menceritakan, kronologi kejadian bermula saat suaminya dijemput tiga orang pukul 06.00 WIB. Saat dijemput, kondisinya sehat. Dua jam berselang dia mendapat kabar suaminya berada di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala dan lebam pada pipi kanan.

“Suami (saat itu) cerita, habis dipukuli,” ujarnya usai membuat laporan di Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor menyebut pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Terlapornya sementara anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

Dalam laporan turut disertakan bukti-bukti, di antaranya hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video, termasuk saksi.

“Terlapor (I) adalah anggota aktif. Sementara satu dulu yang dilaporkan, tapi dugaannya ada enam orang yang melakukan penganiayaan,” katanya.

Dia menyebut, pelaporan dengan insiden dalam rentang waktu yang lama sebab keluarga sempat didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai. Termasuk memberikan uang sebesar Rp25juta.

Dia menduga kuat, insiden penganiayaan berujung tewasnya Darso itu berawal dari kecelakaan yang dialami korban pada Juli 2024 silam di wilayah Yogyakarta. Darso menyetir mobil, tanpa sengaja menabrak orang. Darso bertanggung jawab membawa orang yang ditabrak itu ke klinik.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo