BeritaEkbisHankam

8 Pemuda Kedungtuban Ditangkap Polisi Usai Rusak Rumah Warga

Avatar photo
×

8 Pemuda Kedungtuban Ditangkap Polisi Usai Rusak Rumah Warga

Share this article

BLORA – Polres Blora menangkap delapan pemuda yang diduga merusak empat rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban.

Insiden itu terjadi setelah mereka menonton pertunjukan dangdut orgen tunggal di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika rombongan pemuda ini dilempari seseorang yang tidak dikenal saat melintas di jalan desa.

“Salah satu dari mereka terkena lemparan. Merasa tidak terima, mereka berbalik arah untuk mencari pelaku,” katanya, Kamis (9/1).

Namun, setelah melakukan pencarian, para pemuda itu tidak berhasil menemukan pelaku pelemparan.

Akibat emosi yang tak terkendali, mereka justru melempari rumah warga sekitar menggunakan batu.

“Akibatnya, empat rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian genteng,” lanjutnya.

Warga yang rumahnya dirusak segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Blora menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi pengrusakan.

“Dari delapan orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AK (24) dan ARAS (15), keduanya warga Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi,” ujar AKP Selamet.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat batu dengan berbagai ukuran, satu sepeda motor Honda Vario putih, dan pecahan genteng rumah.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di muka umum.

“Ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara,” jelasnya.

Salah satu tersangka, AK, mengungkapkan bahwa aksi mereka dipicu oleh pelemparan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal.

“Kami sempat dihadang dan dilempari batu, jadi kami balas melempar. Kami tidak tahu kalau lemparan itu mengenai rumah warga,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, yang berharap kejadian serupa tidak terulang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri jika terjadi konflik

Sumber : radarkudus.jawapos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo