EkbisHankam

Gagal Digelar, Lomba Tari Piala Gubernur Jateng Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo
×

Gagal Digelar, Lomba Tari Piala Gubernur Jateng Dilaporkan ke Polisi

Share this article

SEMARANG – Ketua panitia lomba tari dari Semarang Economy Creative (SEC) Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan lomba tari yang menjanjikan hadiah piala gubernur.

Lomba yang rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya Kota Semarang, Jumat (20/12/2024) batal digelar hingga ratusan penari merasa dirugikan. Korban lalu melaporkan Mei ke Polda Jateng pada akhir Desember lalu.

Di tengah polemik kasus itu, Mei Sulistyoningsih berusaha mengungkap kronologi gagalnya perlombaan tersebut. Dia tak terima dirinya disebut sebagai biang kerok atas gagalnya lomba tari yang memperbutkan hadiah lomba gubernur.

Mei menjelaskan, segala tuduhan yang mengarah padanya selaku Ketua Panitia tidak benar dan merupakan fitnah.

Menurutnya, telah terjadi sabotase oleh Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, A Riyanto, panitia lomba tari bernama W, dan anak W bernama PH.

“Terjadi sabotase yang dilakukan oleh A Riyanto, W, dan H. ereka bertiga bersama-sama membuat skenario penggagalan dan sabotase,” katanya, Senin (6/1/2025).

Mei bilang, salah satu indikasi adanya penggagalan dan sabotase lomba tari terlihat dari permintaan A Riyanto kepada pihak Taman Indonesia Kaya (TIK) untuk tidak memberikan izin atas pelaksanaan lomba tari.

Izin berkegiatan di TIK sendiri memakan waktu kurang lebih satu bulan. Adapun Mei mengajukan izin di awal bulan November.

“A Riyanto sudah secara lisan, artinya sudah secara etika dia mempunyai niatan untuk sabotase ada skenario jahat di sini bersama-sama dengan W dan PH,” ucap dia.

Lebih lanjut, Mei menjelaskan festival SEC terdiri dari tujuh lomba. Adapun W adalah Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab dari lomba tari.

“Ada 7 lomba, 6 lomba sukses kok. Kpop sukses, fashion show sukses, lomba mewarnai sukses, dan lain-lain. Cuma itu (lomba tari) saja yang gagal dan itu saya enggak menyebut gagal, tapi digagalkan,” katanya.

Mei menyebut, suksesnya keenam lomba lain karena penanggung jawab dari masing-masing lomba bekerja sesuai dengan tugasnya.

Sedangkan W dan PH tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab lomba tari. Mulai dari kesiapan alat, konsumsi, dan sebagainya.

“H-1 dia enggak datang ngecek di tempat panggungnya, tapi dia datang pagi bareng dengan peserta, konyol sekali,” kata Mei.

Tak hanya itu, Mei menyebut jika W juga malah ikut memprovokasi peserta tari untuk melaporkan gagalnya lomba tari ke Kantor Gubernuran.

Padahal, kata dia, sebagai seorang panitia, W semestinya menenangkan peserta lalu membuat solusi dengan teman-teman panitia yang ada

“Lho dia itu kan pengurus SEC, dia PIC lomba tari. Apa yang dia lakukan itu merupakan bentuk pengkhianatan. Mengadukan saya enggak apa-apa, lah ini malah dia memutarbalikkan fakta,“ kata Mei.

Atas kejadian ini, Mei mengaku tak akan tinggal diam. Pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap kasus yang menimpa dirinya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo