BeritaEkbis

Curi Motor dan Jual di Facebook, Pelaku di Banyudono Boyolali Ditangkap

Avatar photo
×

Curi Motor dan Jual di Facebook, Pelaku di Banyudono Boyolali Ditangkap

Share this article

BOYOLALI – Ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga.

Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Banyudono, Boyolali ini dapat dibekuk karena ulahnya sendiri.

Kejadian bermula, Rabu (25/12/2024), saat Rian, warga Dusun Sidowayah, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di bantaran sungai dekat rumahnya untuk memancing.

Namun, sekitar pukul 12.00, sepeda motor berwarna merah dan silver tersebut raib.

Setelah berusaha mencari, Rian mendapat saran dari rekannya, Dedi, untuk memantau media sosial.

“Tadi korban bingung. Takut juga. Terus kita sarankan buka FB, siapa tahu di-posting,” ujar Dedi, Kamis (26/12/2024).

Benar saja, di grup Facebook “Motor Pengaritan Boyolali Sekitarnya”, Rian menemukan sepeda motor yang identik dengan miliknya dijual oleh pelaku dengan harga Rp 2 juta.

Motor produksi 2007 itu dijual melalui sistem cash on delivery (COD).

Rian kemudian menghubungi penjual, berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di depan Perumahan Taman Sentosa, dekat Waduk Cengklik, pukul 14.30.

Untuk berjaga-jaga, Rian membawa beberapa warga untuk membantu mengamankan pelaku.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung diamankan oleh warga.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo