BeritaEkbisHankam

Polda Jateng Buka Suara Soal Tuduhan Penggunaan Peluru Karet terhadap Suporter PSIS

Avatar photo
×

Polda Jateng Buka Suara Soal Tuduhan Penggunaan Peluru Karet terhadap Suporter PSIS

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah membantah penggunaan peluru karet untuk menembak suporter PSIS Semarang.

Pihaknya juga menepis informasi adanya personel kepolisian yang mengintervensi korban.

“Kami tidak membawa peluru kerat (saat membubarkan suporter PSIS Semarang),” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (27/12/2024).

Polisi diduga menembak suporter menggunakan peluru karet ketika membubarkan mereka di Stadion Jatidiri pada Minggu (22/12/2024) sore.

Kala itu, suporter melakukan aksi boikot dengan tidak menonton pertandingan antara PSIS Semarang vs Malut United. Pada duel itu, PSIS Semarang keok 1-3.

Tak hanya aksi boikot, suporter melakukan aksi damai di depan pintu gerbang utama stadion dan pintu masuk sisi barat.

Kericuhan terjadi di pintu utama saat polisi menembakan gas air mata dan air dari Mobil Water Cannon.

Satu suporter berinisial WDA kena tembak diduga peluru karet di tangan kiri.

Lima suporter pingsan dan luka-luka. Ratusan lainnya sakit mata imbas gas air mata.

Artanto mengklaim, kepolisian melakukan pengamanan di stadion Jatidiri sesuai standar operasional prosedur (SOP) termasuk tidak membawa peluru karet.

“Tentunya sebelum pelaksanaan kegiatan pengamanan demo anggota sudah diperiksa oleh provos agar sesuai tahap-tahapan untuk melakukan kegiatan pengamanan,” klaimnya.

Di samping itu, Artanto mengaku tidak mengetahui sosok polisi yang melaksanakan intervensi kepada korban tembak diduga peluru karet supaya mengaku terkena keramik. “Saya tidak mengetahuinya,” katanya.

Sebaliknya, dia menantang suporter agar melaporkan kejadian itu ke Pengamanan Internal Polri (Paminal) atau provos di Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Saya kira kalau ada masyarakat kurang pas silahkan melapor atau menindaklanjuti membuat laporan ke Paminal dan Provos,” katanya.

Dugaan Intervensi Polisi
Aksi Kamisan dan Suporter Semarang Melawan mengecam tindakan intimidasi kepolisian terhadap korban penembakan peluru karet berinisial WDA saat aksi damai di Stadion Jatidiri, Minggu (22/12/2024).

Kepolisian mengintimidasi korban supaya mengaku tidak tertembak peluru karet.

Korban kemudian dijanjikan akan ditanggung biaya rumah sakitnya.

Koordinator aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif mengatakan, suporter ini didatangi polisi ketika di Rumah Sakit Roemani.

“Kepolisian datang ke rumah sakit menawarkan untuk membayari biaya pengobatan tapi dengan syarat mau mengakui bahwa luka itu berasal dari pecahan keramik bukan ditembak peluru karet,” katanya selepas aksi di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/12/2024) sore.

Menurutnya, intervensi dari kepolisan untuk merekayasa bahwa luka yang diterima korban dari peluru karet menjadi luka pecahan keramik adalah bagian manipulasi atau mengaburkan peristiwa sebenarnya.

Kepolisian sama sekali tidak belajar dan membenahi diri. Mereka masih menggunakan pola-pola lama yakni dengan cara replikasi yang dilakukan terus menerus dengan mengaburkan fakta kejadian.

Kemudian polisi juga terus menggunakan masalah kekerasan untuk menangani massa aksi yakni dengan gas air mata dan peluru karet.

“Suporter tegas menolak tawaran polisi dan tetap menyuarakan bahwa luka yang diterima adalah peluru karet. Kami tidak bisa menerima arahan untuk memberi keterangan palsu,” terangnya.

Kronologi penembakan
Para suporter PSIS Semarang melakukan demonstrasi yang dibalas tindakan represif aparat kepolisian, di kawasan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Minggu (22/12/2024) sore.
Para suporter PSIS Semarang melakukan demonstrasi yang dibalas tindakan represif aparat kepolisian, di kawasan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Minggu (22/12/2024) sore. (dok suporter PSIS Semarang)
Polisi menembak suporter terjadi di Stadion Jatidiri pada Minggu (22/12/2024) sore. Kala itu, suporter melakukan aksi boikot dengan tidak menonton pertandingan antara PSIS Semarang vs Malut United. Pada duel itu, PSIS Semarang keok 1-3.

Perwakilan Suporter Semarang Melawan , Ragil menuturkan, aksi damai tersebut dilakukan dengan melakukan orasi, teatrikal, dan main bola.

Tuntutan dalam aksi yaitu pecat Yoyok Sukawi CEO PSIS Semarang.

“Ketika pertandingan di dalam stadion selesai, kami yang berada di pintu gerbang ditembaki polisi menggunakan gas air mata dan water canon sehingga massa aksi bubar,” jelasnya.

Namun, ternyata ada suporter yang menjadi korban dengan total korban sebanyak enam orang.

Belum termasuk ratusan korban lainnya yang terpapar gas air mata.

Ragil merinci, keenam korban terdiri dari satu orang terkena peluru karet. Sisanya, kaki memar, pingsan sampai mulut berbusa dan lainnya. “Itu yang terdata, korban yang tidak terdata lebih banyak,” jelasnya.

Menanggapi soal isu bahwa korban terkena keramik, Ragil membantahnya.

Menurutnya, keterangan dari korban sendiri bahwa itu memang peluru karet dan memang dari pendamping yang kemarin mengantarkan ke rumah sakit menyebut terdapat lubang di sebelah tangan bagian kiri. “Tidak mungkin kalau itu luka dari keramik,” ujarnya.

Ragil menyebut, ratusan suporter yang terkena dampak dari gas air mata tidak terdata.

Mereka cenderung menormalisasi kejadian tersebut karena terbiasa mendapat represifitas dari aparat.

“Kami kesulitan mendata dan melakukan advokasi,” bebernya.

Kendati begitu, pihaknya berusaha mendata lalu mengirimkan data itu ke beberapa lembaga yang menangani korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Salah satunya mungkin Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) karena kemarin salah satu jaringan hubungkan ke sana,” tandasnya.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo