HankamNasional

Isu Jual Beli Darah di Blora, PMI Berikan Penjelasan Lengkap

Avatar photo
×

Isu Jual Beli Darah di Blora, PMI Berikan Penjelasan Lengkap

Share this article

BLORA – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora menepis isu terkait dugaan jual beli darah dari pendonor yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat.

Isu tersebut mencuat karena pasien yang membutuhkan darah harus membayar biaya hingga ratusan ribu rupiah, meskipun darah yang didonorkan diberikan secara gratis.

Salah satu warga, Sumar, mempertanyakan alasan adanya biaya tersebut.

“Bukankah dari pendonor itu gratis? Kenapa saat ada yang sakit di rumah sakit dan butuh darah malah diminta membayar?” ujarnya.

Ia mengaku masyarakat harus membayar sekitar Rp 400 ribu, sementara dirinya mendonorkan darah tanpa biaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Blora, dr. Imba, menegaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada pasien bukanlah biaya pembelian darah.

“Biaya tersebut adalah untuk proses pengolahan dan uji laboratorium darah agar aman digunakan,” jelasnya.

Menurut dr. Imba, darah dari pendonor tidak bisa langsung ditransfusikan kepada pasien.

Ada sejumlah tahapan penting yang harus dilakukan, termasuk pengecekan apakah darah mengandung penyakit, uji kecocokan, hingga pengemasan.

“Setiap kantong darah yang diterima harus melewati serangkaian proses uji kelayakan di laboratorium. Biaya pengolahan ini meliputi pemeriksaan, pembelian kantong darah yang diimpor, hingga pengelolaan darah agar siap digunakan,” tambahnya.

Dr. Imba menjelaskan bahwa total biaya pengolahan darah mencapai Rp 460 ribu per kantong, yang juga mencakup pengadaan kantong darah khusus.

Namun, bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo