HankamNasional

Antisipasi Penyalahgunaan, Polda Jateng Periksa Senjata Api Dinas

Avatar photo
×

Antisipasi Penyalahgunaan, Polda Jateng Periksa Senjata Api Dinas

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemeriksaan pemegang senjata api (senpi) dinas di Lapangan Mapolda Jawa Tengah, Senin, 24 Desember 2024.

Pemeriksaan Senpi dipimpin langsung Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho yang didampingi oleh Propam.

Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan salah satunya kepemilikan senjata api dinas.

Menurutnya penggunaan senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” katanya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan pemeriksaan ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat Senpi dinas.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” jelasnya.

Kombes Pol Artanto berharap melalui pemeriksaan ini potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan.

“Sehingga personil tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, professional dan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo