BeritaEkbisHankam

PT GMP Geram, IRS Market Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

Avatar photo
×

PT GMP Geram, IRS Market Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

Share this article

SEMARANG – Sebuah kasus dalam transaksi jual beli online di e-commerce IRS Market milik PT. Aviana Sinar Abadi Tbk dilaporkan ke Mapolda Jawa Tengah. Dinilai merugikan salah satu perusahaan asal Boyolali, PT Galeri Multi Payment (GMP) pun membuat laporan atas dugaan tindak pidana penipuan pada peristiwa yang merugikan mereka sebagai merchant atau penyedia.

Perusahaan jual beli online ini mengalami kerugian material dan non material, dengan laporan dibuat ke pihak kepolisian karena GMP telah mengirimkan produk kepada pembeli atas perintah IRS Market, namun Marketplace tersebut berdalih dan tidak mau bertanggung jawab.Wisata Jawa Tengah

Head of Legal GMP, Tamil Selvan menjelaskan, awalnya pada sistem Marketplace IRS Market ada “Fitur Penginputan Kode Produk” yang tidak dibatasi.

Setelah fitur tersebut digunakan dan dalam transaksi terjadi dugaan kesalahan sistem, pihak IRS Market justru menyalahkan Pihak GMP karena mengunakan fitur tersebut.

“Kami sangat keberatan atas perilaku dari terduga terlapor ini, yang kami anggap lalai dari tanggung jawab setelah diduga melakukan kesalahan sistem yang telah merugikan pihak kami justru mengalihkan tanggung jawab dan justru menyalahkan kami,” jelas Tamil, usai pihaknya keluar dari dalam Mapolda Jawa Tengah usai pelaporan,” Senin (23/12).

Menurut Tamil, selama waktu 1 bulan, mulai tanggal 1 Maret sampai 1 April 2024 pihak IRS Market memerintahkan GMP untuk mengirimkan produk dua kali atas permintaan sekali dari pembeli, dan IRS Market hanya membayar untuk satu produk, sehingga untuk setiap transaksi, PT. GMP mengalami kerugian seharga satu produk.

Atas temuan tersebut PT. GMP juga sudah menggugat pihak terlapor tersebut ke Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat, dan perkara sedang berproses. Sedangkan laporan kepolisian diajukan ke Polda Jawa Tengah, mengingat basis utama perusahaan berdomisili di Boyolali.

“Terkait kerugiannya, kami sudah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan hari ini kami melaporkan dugaan perbuatannya di Mapolda Jawa Tengah. Kami jelas merasa terjebak, karena kami mengunakan fitur yang disediakan, malah saat ini kami disalahkan oleh market place IRS Market karena mengunakan fitur tersebut,” terang Tamil.

Tamil juga menambahkan kecurigaan terhadap terduga terlapor, karena menemukan kantor pusat PT. Aviana Sinar Abadi Tbk di Jl. Alaydrus, No. 66, Jakarta Pusat sudah kosong dan tidak terdapat aktivitas usaha apapun.

“Silahkan teman-teman nilai sendiri, sebuah perusahaan yang sudah IPO berkantornya dilantai 3 sebuah ruko dan ketika kami kesana sudah kosong dan tidak ada aktivitas usaha, sehingga ini menambah kecurigaan kami untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Diketahui PT. Aviana Sinar Abadi, Tbk adalah perusahaan Integrated Digital IT Hub yang menghubungkan bisnis dengan teknologi, berdiri sejak tahun 2013, dan terdaftar di Bursa Efek sejak tahun 2023

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo