EkbisHankam

Razia Menjelang Nataru, Polisi Temukan Pesta Miras dan Pasangan Tak Resmi di Kos-kosan Jepara

Avatar photo
×

Razia Menjelang Nataru, Polisi Temukan Pesta Miras dan Pasangan Tak Resmi di Kos-kosan Jepara

Share this article

JEPARA – Dalam rangka menghadapi momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Kartini, pada Sabtu (21/12/2024) malam.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan tim patroli Siraju Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

“Setelah tiba di lokasi, tim patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).

Di lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kabupaten Jepara, salah satunya di Kecamatan Pecangaan, yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli dan razia atau operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo