BeritaEkbis

Polda Jateng: Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Dinilai Berlebihan Tanpa Peringatan

Avatar photo
×

Polda Jateng: Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Dinilai Berlebihan Tanpa Peringatan

Share this article

SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, mengakui aksi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ (38), menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), sebagai tindakan berlebihan.

Menurut Artanto, Aipda Robig tak seharusnya melakukan penembakan untuk melerai tawuran.

Terlebih, kata Artanto, Aipda Robig sebelumnya tidak melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan.

“Tidak ada (tembakan peringatan)” ujar Artanto, Kamis (28/11/2024) petang, dikutip dari TribunJateng.com.

“(Tindakan Aipda Robig adalah) excessive action (tindakan berlebihan). Artinya, dia tidak perlu melakukan penembakan tergadap orang yang tawuran tersebut.”

“Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Artanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh Aipda Robig.

Ia memastikan sidang etik akan dilakukan secepatnya. Sebab, kasus penembakan terhadap GRO menjadi atensi banyak pihak.

“Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan (terhadap Aipda Robig), yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya,” kata dia.

Lebih lanjut, Artanto mengatakan kasus Aipda Robig saar ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Iya, (pemeriksaan) masih berjalan, tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ucapnya.

Aipda Robig sendiri diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga Kamis malam.

Meski demikian, Artanto menegaskan penetapan status tersangka Aipda Robig akan segera dipastikan setelah kasus naik ke penyidikan.

Saat ini, Aipda Robig masih intens menjalani pemeriksaan dan ditahan.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa,” jelas Artanto.

“Yang bersangkutan masih terperiksa tetapi sudah ditahan secara khusus terkait kasus penembakan tersebut,” pungkasnya.

Makam GRO Akan Dibongkar

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan pihaknya bakal membongkar makam GRO.

Pembongkaran makam atau ekshumasi itu dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda Robig Zaenudin,

“Iya, kami akan ekshumasi korban secepatnya. Malam ini lagi proses,” ungkap Dwi, Kamis.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, tempat GRO dimakamkan.

Diketahui, keluarga GRO resmi melaporkan Aipda Robig ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Kombes Artanto mengungkapkan keluarga GRO melapor tanpa didampingi pengacara.

Menurut Artanto, keluarga GRO melaporkan Aipda RZ atas dasar dua pasal, yaitu Pasal 338 KUP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ia pun menjamin pihak kepolisian akan memproses kasus GRO sesuai fakta dan prosedur.

“Korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar (GRO) ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporannya,” ungkap Aryanto, Rabu (27/11/2024).

“Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur,” imbuh dia.

Kronologi Kejadian

Aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin bermula saat disebutkan terjadi tawuran antara dua kelompok geng di kawasan Perumahan Paramount, Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 1.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan Aipda Robig yang tengah melintas dalam perjalanan pulang, berusaha melerai tawuran itu.

Sayang, kata Irwan, Aipda Robig diserang hingga melepaskan tembakan.

“Anggota polisi melakukan upaya melerai, polisi diserang hingga melakukan tindakan tegas (menembak korban)” jelas Irwan, Senin (25/11/2024) malam.

Korban yang terluka di bagian pinggul, lantas dibawa ke RSUP Kariadi Semarang oleh pelaku dan anggota gangster Seroja.

Nahas, GRO tewas, meski sudah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain GRO, dua temannya, SA dan AD, juga menjadi korban penembakan, namun hanya mengalami luka.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo