HankamNasional

Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2024 di Lamandau Dihadiri Kapolres

Avatar photo
×

Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2024 di Lamandau Dihadiri Kapolres

Share this article

Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono,S.I.K Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Pemilu 2024. Selasa (26/11/24) Siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Pejabat Bupati Kab. Lamandau Said Salim, Dandim 1017/LMD, Para Pejabat Utama Polres Lamandau, Ketua Bawaslu Kab. Lamandau Sdr. Yustedi, Kesbangpol Kab. Lamandau, Pasiintel Kajari Kab. Lamandau, Perwakilan Pengadilan Negeri Kab. Lamandau.

Kapolres Mengatakan dalam “acara pemusnahan surat suara yang rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Lamandau, Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir.

Jelasnya “Kapolres Lamandau mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara yang rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, bahwa selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara yang rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pilkada tidak ada lagi surat suara selain yang ada di TPS.

sumber: beritamerdekaonline

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono