BeritaEkbis

Dugaan Pelecehan Pejabat BUMN di Semarang Diselesaikan, Mahasiswa Cabut Laporan

Avatar photo
×

Dugaan Pelecehan Pejabat BUMN di Semarang Diselesaikan, Mahasiswa Cabut Laporan

Share this article

SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa magang berinisial H (21) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berakhir damai.

Mahasiswi sebuah kampus swasta di Kota Semarang itu memcabut laporan terhadap pejabat BUMN yang dibuat di Polrestabes Semarang.

Pencabutan laporan ini disampaikan penasihat hukum H, Hery Hartono, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Heri, hasil klarifikasi dan pendalaman, kasus ini dianggap kesalahpahaman.

“Hasil klarifikasi, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat bukti yang menguatkan adanya tindakan pelecehan dan permasalahan ini merupakan kesalahpahaman semata,” kata Hery kepada awak media.

Minta Maaf

Terkait pelaporan yang sempat dibuat itu, Hery menyampaikan permohonan maaf kepada pihak teradukan dan perusahaan terkait.

“Kami, sebagai kuasa hukum yang mendapat mandat dari pengadu, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang teradukan dan perusahaan, atas kerugian nama baik serta kegaduhan yang timbul akibat permasalahan ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik menyelesaikan permasalahan secara damai dan adil.

“Kami juga menyadari bahwa tindakan yang telah dilakukan pengadu dapat menimbulkan dampak hukum bagi pihak teradukan maupun perusahaan,” jelasnya.

Saat memberi keterangan kepada media, Hery tak ditemani terduga korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi kampus di Semarang berinisial H mengaku menjadi korban pelecehan seorang petinggi BUMN di Kota Lumpia.

Dugaan pelecehan terjadi saat mahasiswi tersebut magang di BUMN tersebut.

Peristiwa terjadi saat mahasiswa magang itu dipanggil ke ruang kerja petinggi tersebut.

Di ruangan yang tertutup itu, H yang awalnya ditanya tentang identitas dan asal kampus, kemudian ditawari rokok dan digerayangi.

Kejadian ini kemudian dilaporkan H kepada mentor di tempat magang, pihak kampus, dan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo