BeritaEkbisHankam

28 Kasus TPPO Terungkap, Polda Jateng Amankan 29 Tersangka

Avatar photo
×

28 Kasus TPPO Terungkap, Polda Jateng Amankan 29 Tersangka

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

28 kasus itu diungkap dari tanggal 1 sampai 20 November 2024.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum TPPO.

Sejumlah kasus yang diungkap berasal dari beberapa daerah antara Cilacap, Pati, dan Purworejo.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan 6 laporan adalah PMI ke luar negeri dan 22 TPPO didalam negeri.

Dwi menuturkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah penipuan lowongan kerja serta penyalahgunaan dokumen.

“Rata-rata adalah bukan mempunyai izin kerja, tapi visa wisata. Kemudian tidak mempunyai izin penempatan pekerja migran,” katanya saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 22 November 2024.

Beberapa tersangka, lanjut Dwi merupakan seorang direktur sebuah perusahaan dan ada juga perorangan.

“Tujuan para PMI ini dikirim ke Malaysia, Singapura dan Australia,” ujarnya.

Mereka diberangkatkan menggunakan jalur laut dari Semarang ke Jakarta. Lalu Jakarta ke Pekanbaru, ada juga yang ke Batam.

Korban rata-rata bekerja sebagai ART dan pekerja kasar di luar negeri.

Dwi mengungkapkan rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp 30 juta sampai Rp 60 juta.

Lalu ada yang diberangkatkan ke Singapura namun sampai disana tidak digaji selama 3 bulan.

“Ada juga pelapor yang mengatakan korban disana tidak dapat berkomunikasi selama melakukan pekerjaannya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak dan juga untuk bisa ditelusuri dimana korban berada, termasuk si pelaku,” jelasnya

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo