BeritaEkbisHankam

4 Napiter di Lapas Semarang Tinggalkan NII, Ikrar Setia NKRI

Avatar photo
×

4 Napiter di Lapas Semarang Tinggalkan NII, Ikrar Setia NKRI

Share this article

SEMARANG – Momen penuh haru terjadi di Aula Merdeka Lapas Kelas I Semarang pada Rabu (20/11), ketika empat narapidana kasus terorisme (napiter) secara resmi mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah berhasil melalui program deradikalisasi, mereka menegaskan lepas dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Acara pengambilan sumpah ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Lapas Kelas I Semarang, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kota Semarang, serta instansi terkait lainnya.

Didampingi seorang rohaniwan, para napiter mengucapkan sumpah setia sebelum melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih, simbol kembalinya mereka ke pangkuan ibu pertiwi. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid, memberikan sambutan yang penuh makna. Ia menyampaikan selamat kepada para napiter yang telah mengambil langkah besar ini.

“Anda telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi, mengakui bahwa NKRI adalah harga mati,” kata Usman kepada para napiter tersebut. Usman menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Semarang memiliki program deradikalisasi untuk mempersiapkan para napiter agar siap kembali ke masyarakat. “Tidak ada lagi tempat untuk ideologi NII. Program deradikalisasi ini kami lakukan demi membantu saudara-saudara kita untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Staf Bina Dalam Lapas BNPT, Ance, memuji keberhasilan Lapas Semarang dalam menjalankan program deradikalisasi. “Kami mengapresiasi koordinasi Lapas Semarang dengan berbagai pihak terkait. Program deradikalisasi ini adalah langkah penting agar para napiter bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” kata Ance. Sementara itu, perwakilan Densus 88, Ghofar menambahkan bahwa ikrar ini juga menjadi langkah awal bagi para napiter untuk mendapatkan remisi, memperbaiki hubungan keluarga, dan hidup mandiri setelah bebas.

“Kami berharap mereka benar-benar meninggalkan jaringan lama dan membangun hidup baru yang lebih positif di tengah masyarakat,” ucap Ghofar. Dengan ikrar ini, keempat narapidana terorisme tersebut menegaskan komitmen mereka untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo