SEMARANG – Perantauan asal Pekalongan berinisial NR menjadi korban kekerasan seksual dan ditipu pacarnya sendiri selama menjalin asmara di Kota Semarang.

Korban mengenal pacarnya yang merupakan warga Jepara yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

Harta benda korban dikuras dan mendapatkan ancaman videonya yang tak senonoh akan disebar.

“Saya kenal melalui aplikasi kencan bulan Juni 2024. Saya bulan Juli 2024 pacaran. Dia diawal pacaran mendatangi kos saya di Pedurungan Semarang dan diajak jalan-jalan terus diajak check in hotel di Medoho,” tuturnya kepada tribunjateng.com, Jumat (15/11/2024).

Sang kekasih NR meminta uang Rp 1,8 juta dengan alasan kecelakaan saat pulang ke Jepara.

Uang itu digunakan untuk membayar rumah sakit.

“Katanya dompetnya hilang saat membayar rumah sakit. Terus pinjam saya uang. Sorenya masih minta uang lagi Rp 100 ribu untuk makan. Saya transfer uangnya,” ujarnya.

Setiap hari kekasihnya terus meminta uang hingga akhirnya kekasihnya datang ke kosnya untuk mengambil laptopnya.

“Laptop saya dijual sama kekasih saya katanya untuk bayar pinjol yang dipakai dia. Tapi uangnya hasil penjualan laptop tidak sampai saya. Katanya laku Rp 3 juta,” tuturnya.

Total uang yang dikeluarkan untuk memberikan pinjaman ke kekasihnya hingga Rp 30 juta.

Sang kekasih selalu menghindar saat ditagih hutangnya.

Tak hanya masalah hutang, Dia meminta pertanggungjawaban kekasihnya karena hamil.

Namun kekasihnya itu enggan bertanggungjawab janin yang dikandungnya.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo