SEMARANG – Polrestabes Semarang akan menindak tegas para pelaku tawuran yang belakangan ini marak di wilayah Kota Semarang.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, bagi para pelaku tawuran akan dimasukan ke daftar hitam, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dirinya menyebut tindakan ini bertujuan untuk mencegah individu berpartisipasi dalam aksi tawuran dengan mempersulit mereka mengakses dokumen penting untuk pekerjaan, perjalanan dan keperluan lainnya.
“Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Semarang, setiap pelanggar aksi tawuran agar di data identitasnya dan dimasukan dalam daftar database blacklis SKCK,“ ungkapnya, Rabu (18/9/2024).
Tak hanya itu, dirinya juga menyebut dalam upaya menekan kasus tawuran dan gangguan akibat minuman beralkohol, Polrestabes Semarang telah mengeluarkan imbauan keras kepada warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait hal itu.
Oleh sebab itu, saat ini Polisi mendorong masyarakat untuk segera menghubungi pihak berwenang jika mereka menyaksikan aksi tersebut, terutama yang melibatkan konsumsi alkohol, yang kemungkinan besar akan meningkat menjadi kekerasan.
“Kami memahami keprihatinan masyarakat terhadap kejadian ini. Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah kekerasan kelompok ini dan memastikan keselamatan seluruh warga. Kami mengimbau semua orang untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun yang mungkin mereka lihat,” tegasnya.
Selain itu, dirinya menambahkan petugas juga akan mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah yang diketahui terdapat aktivitas tersebut.
Nantinya, petugas akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan badan terkait untuk mendidik generasi muda tentang konsekuensi ikut serta dalam aksi tawuran dan pesta miras.
“Polisi yakin bahwa melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan penegak hukum, mereka dapat secara efektif mencegah kekerasan dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.
sumber: inilah.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo