BeritaEkbisHankam

Gandeng Bapas, Polda Jateng Tindak Lanjut Kasus Perundungan Santri Ponpes Sukoharjo

Avatar photo
×

Gandeng Bapas, Polda Jateng Tindak Lanjut Kasus Perundungan Santri Ponpes Sukoharjo

Share this article

SUKOHARJO – Pihak kepolisian bakal menggandeng Balai Permasyarakatan (Bapas) dalam mengusut kasus dugaan perundungan di salah satu Ponpes di Sukoharjo yang berujung tewasnya satu santri.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto Selasa (17/9/2024) siang. Dia menuturkan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Sukoharjo.

“Untuk lengkapnya nanti langsung ke Kapolres ya. Memang ada untuk kasus tersebut. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya Kabid Humas Polda Jateng.

“Untuk kejadiannya Senin siang kemarin. Sedang ditangani Polres Sukoharjo. Kita juga menggandeng Bapas, karena terduga pelakunya anak-anak,” imbuhnya.

Artanto mengatakan saat telah dilakukan proses otopsi terhadap jenasah korban. Namun sampai saat ini hasil dari otopsi belum keluar.

“Otopsi sudah, hasilnya masih kita tunggu juga sebagai salah satu alat bukti. Laporan dilakukan ayahnya kemarin,” tutur Artanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, santri berusia 13 tahun ini meregang nyawa ditangan kakak tingkatnya.

Korban sendiri merupakan siswa kelas 8 di SMP Pesatren Tafidz Az Zayadiyy.

Dari keterangan Tri Wibowo, ayah korban, anak sulungnya dihajar oleh kakak tingkat karena masalah sepele.

Dimana ada kakak tingkatnya yang meminta jatah rokok dari korban. Namun tidak diberikan.

Hal ini yang diduga memicu penganiyaan terhadap korban. Kasus ini sendiri dilaporkan pihak keluarga kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ponpes Az Zayadiyy menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sumber : RADARSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo