HukrimNasional

Libur Sekolah Berujung Ulah Gangster di Semarang, 22 Remaja Ditangkap

Avatar photo
×

Libur Sekolah Berujung Ulah Gangster di Semarang, 22 Remaja Ditangkap

Share this article

SEMARANG – Momentum libur panjang (long weekend) kembali memantik para anggota gangster yang notabene para pelajar untuk kembali berulah.

Mereka berencana melakukan sejumlah aksi tawuran tetapi berhasil digagalkan.

Selama liburan panjang kali ini, polisi sampai menangkap 22 remaja dari tiga kelompok gangster berbeda.

Seperti contoh Gangster Yesyou dan Pucanggading 19.

Polisi juga menyita 14 senjata tajam dari tangan mereka.

“Tawuran antar gangster ini kembali muncul, dimungkinkan karena liburan panjang tiga hari, sehingga ada peningkatan aktivitas tersebut,” kata Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto kepada Tribunjateng.com, Senin (16/9/2024).

AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan, 22 anggota remaja gangster ini ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Kelompok pertama sebanyak dua remaja dengan barang bukti 10 celurit, 8 motor, dan 3 botol ciu di Kelurahan Bangetayu, Kecamatan Genuk pada Minggu (15/9/2024).

Dini hari tadi, Senin (16/9/2024), ada dua kelompok yang ditangkap polisi meliputi satu kelompok di Kampung Gandekan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah.

Di lokasi ini, polisi menangkap 14 orang.

Adapun barang bukti yang disita berupa dua senjata tajam jenis corbek, satu celurit , 1 botol minuman keras, dan sembilan motor.

Satu kelompok lainnya ketika konvoi di jalan raya sembari menenteng celurit di Pisang Raya Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.

Kelompok ini berjumlah enam orang dengan barang bukti satu celurit, tiga motor, dan lima handphone.

“Para anggota gangster ini mayoritas usianya pelajar, kelas 2 dan 3 SMA.”

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo