HankamHukrim

Manusia Silver dan Badut Pembunuh 2 Pengamen di Klaten Diserahkan ke Kejari

Avatar photo
×

Manusia Silver dan Badut Pembunuh 2 Pengamen di Klaten Diserahkan ke Kejari

Share this article

Klaten – Penyidik Polsek Prambanan menyerahkan dua tersangka kasus perkelahian yang menewaskan dua orang pengamen, Mei lalu. Tersangka BP alias Bon (44) yang bekerja sebagai manusia silver dan NGP alias Putra (37) seorang pengamen badut, dibawa ke kantor Kejari Klaten.

“Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti. Berkas dinyatakan lengkap sudah lama,” jelas Kasi Intelijen selaku Humas Kejari Klaten, Rully Nasrullah, kepada detikJateng, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan Rully, setelah diserahkan maka kejaksaan melakukan proses selanjutnya yakni penelitian berkas, barang bukti dan tersangka. Setelah lengkap kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Selanjutnya nanti kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Penunjukan jaksa sudah, minimal dua karena dua tersangkut,” ungkap Rully.

Dalam perkara itu, sebut Rully, berkasnya dipisahkan menjadi dua. Penyerahan saat ini masih dalam proses, termasuk menunggu penasihat hukum.

“Sekarang masih proses penyerahan, menunggu penasihat hukum,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Prambanan Ipda Budi Hartono mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Jumlah saksi sekira lima orang.

“Saksi sekitar lima orang, barang bukti berupa pisau, baju, bambu dan lainnya. Ini dua berkas yang diserahkan,” kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua tersangka kasus perkelahian yang menewaskan dua pengamen di Prambanan, Klaten. Tersangka BP alias Bon (44) si pengamen manusia silver yang membacok dan menusuk kedua korban. Bon dibantu NGP alias Putra (37) yang berprofesi sebagai badut.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan perkelahian maut itu dipicu oleh korban pertama, Willy (30) yang membentak anak Bon. Saat itu Willy dan korban kedua, Shandy (28) sedang bertandang ke kos Bon dan Putra di jalan Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten Selasa (7/5) pukul 18.15 WIB.

Kedua korban, Willy dan Shandy, disebut dalam kondisi mabuk saat itu. Sebagai sesama pengamen, kedua korban ini kenal baik dan berteman dengan Bon dan Putra.

“Korban Willy dan Shandy datang ke kos kedua pelaku. Namun pelaku BP (Bon) tersulut emosi saat Willy membentak anak pelaku BP dengan kata-kata kasar,” kata Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/5).

“Motifnya sakit hati karena anak perempuannya dibentak oleh korban (Willy). Ada sakit hati, melakukan penganiayaan, karena tersangka (BP) ini tersulut emosi,” sambung Warsono.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo