HukrimNasional

Bentrok Pelajar di Kendal, Satu Terluka Parah Dilarikan ke RS dr H Soewondo

Avatar photo
×

Bentrok Pelajar di Kendal, Satu Terluka Parah Dilarikan ke RS dr H Soewondo

Share this article

KENDAL – Dua kubu pelajar tingkat SMA di Kabupaten Kendal dikabarkan terlibat aksi tawuran di Jalan Pantura perbatasan Desa Tlahab dan Desa Pucangrejo Kendal, Senin (5/8/2024) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.

Dalam aksi tawuran tersebut, puluhan pelajar saling serang menggunakan senjata tajam celurit sampai parang berukuran besar. Akibatnya, satu pelajar mengalami luka dan harus dirawat di RSUD dr H Soewondo Kendal.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, pihaknya belum mengetahui motif pemicu terjadinya aksi tawuran kedua kubu pelajar tersebut.

“Belum diketahui penyebab tawuran kedua kubu pelajar tersebut, dan masih kami dalami motifnya. Karena ketika kami tiba di lokasi, kemarin mereka sudah pada kabur,” terangnya, Selasa (6/8/2024).

Akibat tawuran tersebut, lanjut AKP Untung, satu pelajar mengalami luka dan dirawat di RSUD Soewondo Kendal.

“Belum tahu apakah dia terkena sabetan senjata tajam atau bukan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay menegaskan, para pelajar yang terlibat kenakalan remaja akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Pelajar yang terlibat dalam kenakalan remaja contohnya tawuran, aksi bullying dan hal lain yang berhadapan dengan hukum, apabila nanti ada laporan ke sekolah nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Menurut Kepala Disdikbud Kendal, langkah tersebut diambil sebagai pembinaan dan pembelajaran bagi para siswa supaya tidak melakukan aksi kenakalan remaja.

“Dengan diberikan hukuman dapat menjadi pembelajaran bagi disiswa yang melakukan kenakalan remaja. Karena memang kami harus mengambil langkah itu sebagai pembinaan dan pembelajaran,” jelasnya.

Selain itu Kepala Disdikbud Kendal berharap peran serta orang tua untuk ikut mengawasi pergaulan anaknya selama berada di rumah.

“Jadi biar tau anak-anak itu bergaul dengan siapa, dan melakukan kegiatan apa, sehingga nantinya orang tua juga bisa membimbing anak-anak untuk melakukan kegiatan yang positif,” harapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo