HukrimNasional

Penyerangan di Magelang: 1 Orang Tewas, 7 Pelaku Ditangkap Polisi

Avatar photo
×

Penyerangan di Magelang: 1 Orang Tewas, 7 Pelaku Ditangkap Polisi

Share this article

MAGELANG – Polisi menangkap tujuh pelaku dalam kasus penyerangan di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Salah satu pelaku juga merupakan korban dari peristiwa yang bermula dari tawuran ini. Penyerangan dengan senjata tajam ini berlangsung di Dusun Diwak, Desa Purwosari, Tegalrejo, Minggu (4/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Kejadian ini memakan dua korban luka yakni SY dan AY alias RO, serta satu korban tewas, AG (25).

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menerangkan, peristiwa berawal dari tawuran antara dua SMP di Kota Magelang dan Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Tawuran dipicu melalui tantangan via media sosial. Mustofa menyebut, kubu Candimulyo mundur dari tawuran karena merasa kalah jumlah dengan lawannya. Salah satu dari kelompok ini, RO lantas kabur menuju Dusun Diwak. Melihat ada RO di tempat kejadian perkara, kubu Kota Magelang langsung membacok SY dan AG yang tidak terkait dengan tawuran, yang saat itu tengah nongkrong di teras SY.

“Sudah kami tangkap tujuh pelaku, (terdiri atas) satu dewasa dan enam di bawah umur, ada yang SMP dan putus sekolah,” ungkapnya, Senin (5/8/2024). Dia tidak merinci identitas pelaku selain RO. Adapun RO mendapat luka lecet akibat lemparan batu, SY dibacok di punggung, sedangkan AG meninggal di tempat usai dibacok di leher dan dada. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa parang, pedang, dan stik golf.

Mustofa menambahkan, tujuh orang sudah ditetapakan tersangka atas Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat 12/1951 terkait membawa senjata tajam. RO dijerat pasal kedua dengan ancaman 10 tahun penjara.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo