BeritaHukrimNasional

Viral Video Penggerebekan Rumah Judi Internasional di Semarang, Polisi: Itu Hoaks!

Avatar photo
×

Viral Video Penggerebekan Rumah Judi Internasional di Semarang, Polisi: Itu Hoaks!

Share this article

SEMARANG – Polisi membantah adanya aktivitas perjudian level internasional di Kota Semarang, buntut dari viralnya video dengan narasi penggrebekan rumah judi di Telaga Bodas Raya Nomor 8 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur.

Polisi mengklaim video tersebut merupakan video lawas yang diunggah kembali sehingga pihaknya memberikan label video tersebut hoaks di kanal media sosialnya.

Video tersebut diklaim bukan penggrebekan judi, melainkan imbas kericuhan suporter PSIS PSIS Semarang dan PSS Sleman saat kedua tim bertanding di Stadion Jatidiri Semarang.

“Iya itu video lama yang diunggah kembali,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Kamis (18/4/2024).

Kombes Pol Satake mengatakan, penggrebekan itu terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 16.00.

Lokasi persis di halaman rumah, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 8 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Peristiwa itu juga ada pengerusakan kaca mobil Toyota Avanza warna hitam metalik pelat H 1432 EV milik Turmudi (47) warga Bergas, Kabupaten Semarang yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak muda.

Tak hanya itu, mereka juga memasuki rumah tersebut.

Terkait laporan video yang menyebutkan adanya aktivitas judi, akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan dari Kapolrestabes Semarang saat ini ini tidak ada kegiatan (judi),” papar dia.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan, kejadian tersebut akibat bentrokan suporter PSIS Semarang dengan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang.

Artinya, tak ada kaitannya video tersebut dengan penggrebekan aktivitas perjudian.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada aktivitas perjudian yang dimaksud dalam video,” kata dia kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Kendati begitu, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, baik Tiktok maupun Instagram tampak perekam video mengambil gambar keributan di halaman rumah yang merekam aksi sejumlah anak muda di antaranya memakai jersey bola warna biru melakukan aksi pengerusakan mobil.

Perekam lalu berjalan dari halaman rumah ke arah kiri masuk sebuah ruangan cukup besar.

Di ruangan tersebut mulai terlihat dugaan aktivitas perjudian.

Dalam video tampak meja-meja yang diduga menjadi arena judi sebanyak empat meja besar.

Terlihat pula beberapa alat-alat judi seperti kartu dan koin yang berada di atas meja.

Bahkan, ada beberapa penikmat judi cuek dan tetap melaksanakan aksi judinya kendati ada keributan.

“Suporter melabrak, biasa supoter bola,” ujar suara perekam yang memungkasi rekaman video berdurasi 01.53 menit itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai yang konsen menyoroti praktik perjudian di Kota Semarang menyebut, praktik judi kelas kakap masih ada di Kota Semarang.

Terlebih di video viral tersebut yang sepertinya tak ada aparat yang berani menyentuh.

“Itu yang di dalam video judinya seperti level internasional, seperti di Texas, Amerika,” paparnya.

Dia berharap, viralnya video itu membuat aparat serius untuk memberantas judi di Kota Semarang.

“Aparat semoga melakukan penindakan karena lepas dari itu aktivitas perjudian masih ada di Semarang,” tandasnya.

sumber : TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng